Oleh: Hera Yulita
Kondisi dunia kesenian dan kebudayaan di Provinsi Kalimantan Barat mesti menjadi perhatian bersama. Upaya perlindungan, dan pengembangan harus menjadi agenda bersama para pihak mengingat hingga saat ini masih adanya persoalan kebudayaan yang dihadapi.
Berangkat dari hal tersebut, para penggiat seni dan budaya di Kalimantan Barat yang berkolaborasi dan berjejaring secara mandiri selama diskusi dalam kegiatan BMPK Kalbar, melaksanakan kegiatan Majelis Musyawarah Kebudayaan Kalbar 2024 dengan tema “Urgensi Kelembagaan Budaya Dalam Pengembangan Kapasitas dan Strategi Komunikasi Pemajuan Kebudayaan Kalimantan Barat”.
Kegiatan yang melibatkan para pegiat seni dan budaya baik perseorangan maupun perwakilan komunitas di Kalbar ini berlangsung pada tanggal 14-15 Juni 2024 yang terbagi menjadi beberapa sesi rangkaian kegiatan.
Dimulai dengan kegiatan pada tanggal 14 Juni 2024 di Nowadays Coffee Jalan M. Hambal Nomor 6 Pontianak, melalui Diskusi Kebudayaan: Kerja-Kerja Jejaring Seni Budaya yang menghadirkan narasumber Nursalim Yadi Anugerah (Komponis dari Pontianak) dan Gusti Enda (Susur Galur dan Gudskul, Jakarta) dan dimoderatori oleh Yeni Yulianti (CIVITAS BRIN).
Selanjutnya pada hari kedua, 15 Juni 2024 dilaksanakan Majelis Musyawarah Kebudayaan Kalbar 2024 yang bertempat di Langkau Etnika, Kabupaten Kubu Raya. Kegiatan ini dihadiri oleh 41 orang pegiat seni, budaya, pariwisata, sejarah, dan fotografi dari Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sekadau, Sintang, Kayong Utara, Singkawang, Ketapang, dan Sanggau.
Majelis Musyawarah Kebudayaan Kalbar 2024 terdiri dari tiga sesi, mulai dari pemilihan pimpinan sidang yang terdiri dari Pradono (Ketua pimpinan sidang), Hatta Budi Kurniawan, Gusti Hendra Fima Pratama, Nicodemus Bohot dan Arniyanti.
Selanjutnya sesi kedua diisi dengan mendiskusikan dan melahirkan bentuk dan struktur organisasi yang dipimpin langsung oleh para pimpinan sidang. Dari hasil diskusi di dapatkanlah beberapa poin yang disepakati, yakni; bentuk, unsur, hierarki, kategori dan spesifikasi organisasi. Secara struktural, penentuan kriteria dewan penasihat, penentuan jumlah dan kriteria pimpinan juga jadi salah satu poin pembahasan. Disertai dengan penentuan jumlah kandidat pimpinan, pemberian waktu untuk menyusun komposisi personalia. Lalu dilanjutkan dengan pembahasan masa periode kepemimpinan organisasi, serta sesi pemilihan kandidat kepemimpinan.
Selanjutnya sesi ketiga diisi dengan rangkaian kegiatan yang berupa; memilih pengurus melalui musyawarah non-voting dan membahas program 100 hari pemimpin terpilih.
Dari rangkaian proses pada ketiga sesi, terpilihlah Nursalim Yadi Anugerah sebagai ketua Badan Musyawarah Kebudayaan Kalimantan Barat yang selanjutnya disingkat dengan BAMUSMUD Kalimantan Barat periode 2024-2027. Ketua terpilih selanjutnya akan menyusun struktur kepengurusan yang terdiri dari: Dewan penasihat, komunikasi, deputi 1 internal dan deputi 2 eksternal.
Melalui musyawarah tersebut juga dihasilkan 6 resolusi, yakni; Mendorong pembentukan Menteri Kebudayaan (Departemen Kebudayaan yang khusus mengurusi kebudayaan), Mandatory dari dari hasil pertemuan di Jelajah Warisan Budaya (25 Mei 2024), Mendorong pemimpin publik untuk memiliki komitmen terhadap pemajuan kebudayaan, Keterlibatan dalam penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), Keterlibatan di dalam Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Jejaring komunitas dan kelembagaan di daerah agar dapat melaksanakan kegiatan serupa yang dapat menghasilkan pimpinan dan resolusinya masing-masing.