Oleh: Gusti Enda Pratama
Kembali bersamaan dengan surat elektronik ini, gembira rasanya untuk berkabar dengan teman-teman awak media tentang siar “Budaya Kalimantan Barat” yang berkelindan dalam perluasan sebaran informasi yang terus tumbuh.
Hari ini, Kalimantan Barat mencatat sejarah baru dalam upaya pemajuan kebudayaannya melalui pertemuan lintas generasi yang dihadiri oleh pelbagai tokoh penting dari latar belakang beragam yang mempertemukan seniman, pelaku seni, praktisi, budayawan Se-Kalimantan Barat dan perwakilan stakeholder pemerintahan seperti; Staf Kemendikbudristek, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, serta dihadiri pula oleh Koalisi Seni yang bergerak dalam kerja advokasi kebijakan seni budaya.
Dalam kegiatan tersebut pemerintah sebagai salah satu stakeholder pada ekosistem kebudayaan, diajak untuk berperan lebih aktif sebagai fasilitator, yaitu memberikan ruang kepada masyarakat (komunitas) untuk merancang, mengkurasi, dan melaksanakan inisiatif kegiatan kebudayaan—arah pergeseran paradigma pemerintah dalam pemajuan kebudayaan, sebelumnya menjadi eksekutor kini telah berubah fungsinya menjadi fasilitator dan mitra kolaboratif yang merupakan amanat bagi para seniman, pelaku seni, dan kelompok-kelompok seni budaya yang ada Kalimantan Barat lewat UU No. 5/2017 tentang pemajuan kebudayaan dan Perpres No. 114/2022 mengenai strategi kebudayaan yang diharapkan bisa menjadi acuan dalam merumuskan dan menyusun pokok pikiran kebudayaan daerah yang menjadi indikator dalam indeks pembangunan kebudayaan daerah.
Pertemuan ini juga merupakan sosialisasi dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XII Kalimantan Barat dengan berbagai diskusi panel yang mengusung tema “Jelajah Warisan Budaya” untuk membahas isu-isu penting terkait kebudayaan seperti; Potensi Warisan Budaya, Objek Pemajuan Kebudayaan, dan dorongan terhadap pengembangan ekosistem budaya. Dengan adanya fasilitasi ruang komunikasi antar komunitas, institusi, lembaga, organisasi yang bergerak di bidang seni budaya ini diharapkan bisa mendorong percepatan pembangunan kebudayaan yang mampu menjembatani proses kreasi, apresiasi dan secara inklusif membuka kemungkinan sinergitas antar komunitas seni budaya di Kalimantan Barat dalam memperkuat ekosistem budaya dan tentunya dapat membuka ruang dialog dan kemitraan dengan stakeholder di pemerintahan, baik itu dinas pendidikan kebudayaan kabupaten/kota, dinas pendidikan kebudayaan provinsi, dan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemdikbudristek.
Rangkaian kegiatan ini juga melibatkan delegasi peserta yang terdiri dari 14 perwakilan kab/kota untuk menyusuri arus yang berlangsung di atas kapal dan menyusuri tepian Sungai Kapuas sambil mengeksplorasi apa artinya bergantung pada aliran sungai sebagai seniman, pelaku seni, praktisi dan masyarakat budaya. Sungai menjadi titik awal eksistensi kolektif di mana warisan budaya tentunya dapat menunjang kerja-kerja kesenian, upaya pelestarian, pelindungan, penguatan, dan terus bertransformasi dalam keragaman bentuk budaya.
Sebagai langkah konkret dalam pertemuan ini, sebuah gerakan telah diinisiasi bersama dimana komunitas dan pelaku seni budaya merespon wacana diskusi yang berkelanjutan demi menuntun arah pemajuan kebudayaan dan semangat atas kerja-kerja kolektif dengan membentuk “Badan Musyawarah Pemajuan Kebudayaan Kalimantan Barat” sebagai wadah menjembatani proses, menentukan posisi, dan nilai tawar penguatan ekosistem kebudayaan di Kalimantan Barat yang akan menjadi garda terdepan dalam melestarikan, mengembangkan, dan mempromosikan kekayaan budaya daerah. Kegiatan ini menjadi pertemuan bersejarah bagi peristiwa kebudayaan Kalimantan Barat dimana terjadi pertemuan lintas generasi, ajang silaturahmi, dan menandai keberagaman budaya yang terus tumbuh di Kalimantan Barat sebagai bentuk perluasan praktik baik dan mengakar pada ekosistem lokal yang berkelanjutan dan inklusif.
*Penulis adalah penggiat tata kelola kesenian dan kebudayaan. Aktif di Kolektif Susur Galur, Pontianak dan Gudskul, Jakarta